Tantangan KPK dari Demokrat |
Politik di Indonesia ialah pasar gelap, tempat politisi dan pengusaha mendagangkan kekuasaan. Praktik itu kian kentara akhir-akhir ini setelah semakin banyak saudagar merangkap anggota DPR.
Dengan impunitas yang dimiliki, anggota dewan telah menjadi mesin pendulang uang haram bagi partai mereka. DPR telah menjadi bungker yang nyaman bagi para koruptor.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas saat membuka sebuah konferensi internasional di Bali pada Selasa (10/5) mencatat tren korupsi di parlemen meningkat. Meski tidak menyebut secara kuantitatif, KPK memastikan DPR telah menjadi lahan subur korupsi.
Publik sudah lama tahu sejumlah anggota dewan dibui karena tersandung korupsi. Bahkan terakhir sebuah rombongan besar anggota DPR periode 1999-2004 ditahan. Mereka tersangkut kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004.
Seakan tak jera, kini DPR lagi-lagi diguncang skandal dugaan suap. Dua elite Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bendahara umum, dan wakil sekjen Angelina Sondakh terseret ke pusaran kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang yang menelan biaya sekitar Rp200 miliar.
Awalnya kasus itu hanya melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mirdo Rosalina Manulang, dan Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Belakangan muncul nama Nazaruddin dan Angelina.
Nazaruddin disebut-sebut sebagai atasan Rosa yang memerintahkan Rosa untuk menemani Idris menemui Wafid saat ketiganya ditangkap KPK pada 21 April.
Angelina, Koordinator Anggaran Komisi X DPR yang membidangi antara lain olahraga, disebut-sebut sebagai tim sukses yang mengegolkan anggaran pembangunan Wisma Atlet SEA Games itu.
Partai Demokrat tentu saja tersengat. Nazaruddin dan Angelina pun membantah semua tudingan itu. Bahkan Partai Demokrat mendesak KPK segera menuntaskan kasus itu karena tuduhan-tuduhan yang berkembang amat merugikan partai pemerintah itu.
Tanpa ditantang pun kita yakin KPK terus bekerja mengumpulkan bukti keterlibatan siapa saja dalam kasus itu. Apalagi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berjanji tidak akan melindungi kader partainya yang diduga terlibat suap. SBY juga mempersilakan KPK menegakkan hukum dan memastikan tidak tebang pilih.
Kita ingatkan KPK agar menyambut tantangan Partai Demokrat secara profesional. Tidak mencampuradukkan hukum dengan politik. KPK mestinya juga tidak terpengaruh dengan hasil pemeriksaan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang menyatakan Nazaruddin tetap bendahara umum partai itu.
Masa jabatan KPK pimpinan Busyro Muqoddas akan berakhir Desember. Artinya tinggal enam bulan. KPK tak punya banyak pilihan. Dikenang publik karena membabat habis koruptor kakap atau dikubur sejarah lantaran berkompromi dengan para penggerogot uang negara.
Sekarang momentum emas bagi KPK untuk membuktikan apakah sekadar menjadi pelayan rezim ataukah menjadi pengabdi kebenaran dan keadilan.
Dengan impunitas yang dimiliki, anggota dewan telah menjadi mesin pendulang uang haram bagi partai mereka. DPR telah menjadi bungker yang nyaman bagi para koruptor.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas saat membuka sebuah konferensi internasional di Bali pada Selasa (10/5) mencatat tren korupsi di parlemen meningkat. Meski tidak menyebut secara kuantitatif, KPK memastikan DPR telah menjadi lahan subur korupsi.
Publik sudah lama tahu sejumlah anggota dewan dibui karena tersandung korupsi. Bahkan terakhir sebuah rombongan besar anggota DPR periode 1999-2004 ditahan. Mereka tersangkut kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004.
Seakan tak jera, kini DPR lagi-lagi diguncang skandal dugaan suap. Dua elite Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bendahara umum, dan wakil sekjen Angelina Sondakh terseret ke pusaran kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang yang menelan biaya sekitar Rp200 miliar.
Awalnya kasus itu hanya melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mirdo Rosalina Manulang, dan Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Belakangan muncul nama Nazaruddin dan Angelina.
Nazaruddin disebut-sebut sebagai atasan Rosa yang memerintahkan Rosa untuk menemani Idris menemui Wafid saat ketiganya ditangkap KPK pada 21 April.
Angelina, Koordinator Anggaran Komisi X DPR yang membidangi antara lain olahraga, disebut-sebut sebagai tim sukses yang mengegolkan anggaran pembangunan Wisma Atlet SEA Games itu.
Partai Demokrat tentu saja tersengat. Nazaruddin dan Angelina pun membantah semua tudingan itu. Bahkan Partai Demokrat mendesak KPK segera menuntaskan kasus itu karena tuduhan-tuduhan yang berkembang amat merugikan partai pemerintah itu.
Tanpa ditantang pun kita yakin KPK terus bekerja mengumpulkan bukti keterlibatan siapa saja dalam kasus itu. Apalagi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berjanji tidak akan melindungi kader partainya yang diduga terlibat suap. SBY juga mempersilakan KPK menegakkan hukum dan memastikan tidak tebang pilih.
Kita ingatkan KPK agar menyambut tantangan Partai Demokrat secara profesional. Tidak mencampuradukkan hukum dengan politik. KPK mestinya juga tidak terpengaruh dengan hasil pemeriksaan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang menyatakan Nazaruddin tetap bendahara umum partai itu.
Masa jabatan KPK pimpinan Busyro Muqoddas akan berakhir Desember. Artinya tinggal enam bulan. KPK tak punya banyak pilihan. Dikenang publik karena membabat habis koruptor kakap atau dikubur sejarah lantaran berkompromi dengan para penggerogot uang negara.
Sekarang momentum emas bagi KPK untuk membuktikan apakah sekadar menjadi pelayan rezim ataukah menjadi pengabdi kebenaran dan keadilan.
News in English:
Politics in Indonesia is the black market, where politicians and businessmen deal in power. The practice is increasingly apparent recently after more and more merchants concurrently members of Parliament.
With impunity that are owned, board members have become miners machine stolen money for their party. Parliament has become a bunker that is convenient for the corrupt.
Chairman of the Corruption Eradication Commission (KPK) Busyro Muqoddas when opening an international conference in Bali on Tuesday (10 / 5) noted the increasing trend of corruption in parliament. Although no mention quantitatively, the KPK to ensure the House has become fertile ground for corruption.
The public had long known a number of board members imprisoned because of tripping of corruption. Even the last of a large group legislator arrested the period of 1999-2004. They caught election bribery case of Bank Indonesia senior deputy governor Miranda in 2004.
As if no deterrent, now the House once again rocked by allegations of bribery scandals. Two elite Democratic Party, Mohamed Nazaruddin, general treasurer, and deputy secretary-general of Angelina Sondakh drawn into the vortex case of alleged bribery of development projects Wisma SEA Games Athletes in Kilkenny which cost around Rp200 billion.
Initially the case involved only the Secretary of the Minister of Youth and Sports Wafid Muharam, Marketing Director of PT Children Affairs Mirdo Manulang Rosalina, and Marketing Director of PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Later came the name Nazaruddin and Angelina.
Nazaruddin touted as the boss who ordered Rosa Rosa to accompany Wafid Idris met when all three were arrested by KPK on 21 April. Angelina, Coordinator of the House Budget Committee in charge of X, among others, sports, touted as a successful team that mengegolkan development budget SEA Games Athletes Wisma it.
Democrats certainly stung. Nazaruddin and Angelina also denied any such accusation. Even the Democratic Party urged the KPK immediately resolve the case because the allegations are developing very detrimental to the government party.
Without being challenged even we believe Commission continues to work collecting evidence anyone's involvement in the case. Moreover, Chairman of the Board of Trustees of the Democratic Party Susilo Bambang Yudhoyono has promised not to protect his party cadres allegedly involved bribes. Yudhoyono also invited the Commission to uphold the law and ensure that no selective logging.
We remind the Commission for the Democratic Party welcomes the challenge professionally. Do not confuse law with politics. KPK should also not affected by the results of the Honorary Board which stated Nazaruddin Democrats remain the party's treasurer general.
KPK leadership tenure Busyro Muqoddas will end in December. That is only six months. KPK did not have much choice. Public remembered as clear-cutting corruptor because snapper or buried history penggerogot compromise with the state money.
Now the golden moment for the Commission to verify whether the regime just to be a servant or a servant of truth and justice.
MOTIVATOR TODAY :